oleh

Parto.id Sambut Positif Perpres 46 Tahun 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Digitalisasi UMKM dan Kolaborasi Strategis dengan LKPP

-Uncategorized-15 Dilihat

PT Affan Technology Indonesia (Parto.id) mendukung Perpres 46 Tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa serta memberdayakan UMKM dan desa, guna mempercepat transformasi ekonomi nasional.

Jakarta, 6 Mei 2025 — PT Affan Technology Indonesia (Parto.id), marketplace pengadaan barang dan jasa pemerintah yang merupakan mitra resmi Toko Daring LKPP RI menyambut hangat atas diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi baru ini menandai langkah progresif dalam memperkuat ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang semakin inklusif, transparan, dan berbasis teknologi.

Dalam implementasinya, istilah “toko daring” yang sebelumya dikenal secara umum akan berganti menjadi “E-marketplace” atau “lokapasar” menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari katalog elektronik yang kini menjadi fondasi utama pengadaan digital. Perubahan ini menunjukkan bahwa platform digital seperti Parto.id tidak lagi sekedar toko daring konvensional, tetapi sebagai pasar digital yang menghubungkan langsung penjual dan pembeli dalam satu ekosistem yang dinamis.

Dalam kunjungan resmi ke Gedung LKPP, Kompleks Rasuna Epicentrum Jakarta Selatan, Ikhsan Setia Budi selaku CEO PT Affan Technology Indonesia, didampingi Deputi Operasional Firdaus Nugraha Pradana dan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Jambi, Bapak Ali Zaini, disambut langsung oleh Kepala LKPP RI, Bapak Hendrar Prihadi beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kolaborasi dan menyampaikan pandangan dari lapangan terkait implementasi Perpres 46 Tahun 2025.

Perpres ini tidak hanya memperbarui definisi dan regulasi pengadaan Barang/Jasa di desa, tetapi juga menegaskan bahwa pengadaan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) kini menjadi bagian dari sistem nasional. Implementasi ini membuka peluang luas bagi UMKM, koperasi, dan BUMDes untuk mengikuti pengadaan secara langsung melalui platform digital seperti katalog elektronik dan Toko Daring LKPP, yang didukung oleh Parto.id.

Sebagai salah satu platform yang siap mendukung transformasi ini, Parto.id menyatakan komitmennya dalam memfasilitasi pengadaan digital yang lebih inklusif. Mereka menyampaikan bahwa regulasi baru ini sejalan dengan visi mereka untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan ini, Ikhsan Setia Budi juga menegaskan bahwa Parto.id siap memperluas kolaborasi, mendukung pelatihan, dan mengembangkan fitur platform yang ramah pengguna agar para pelaku usaha lokal dapat lebih mudah mengakses pasar pengadaan pemerintah.

Kepala LKPP RI, Bapak Hendrar Prihadi, mengapresiasi peran aktif Parto.id dalam membantu memperkuat ekosistem pengadaan berbasis digital dan mendukung UMKM untuk turut serta dalam sistem pengadaan nasional yang semakin maju dan inklusif. Ia menambahkan bahwa kolaborasi dengan marketplace seperti Parto.id penting sebagai opsi belanja pemerintah dan dukungan terhadap pelaku ekonomi lokal, khususnya di daerah terpencil.

Perpres 46 Tahun 2025 juga dinilai sejajar dan mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), seperti mengurangi kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan yang layak, serta mendorong inovasi dan pembangunan infrastruktur. Dengan inovasi digital ini, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat langsung dari transformasi pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.

“Perpres ini adalah tonggak sejarah yang membuka akses pasar pemerintah bagi UMKM dan koperasi desa,” ujar Ikhsan Setia Budi. “Kami, sebagai mitra resmi LKPP, akan terus berperan sebagai penghubung strategis antara pemerintah dan pelaku usaha, serta mendukung langkah-langkah pemberdayaan lewat digitalisasi pengadaan barang/jasa.”

Parto.id berkomitmen untuk terus menyelaraskan sistem teknis platformnya dengan ketentuan baru, dan berencana melakukan pelatihan serta pengembangan fitur yang mendukung para pelaku usaha dan pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses digitalisasi, memperluas akses pasar, dan memperkuat keberlanjutan ekonomi lokal.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, kolaborasi ini diharapkan akan memberikan dampak nyata dalam mendorong daerah dan UMKM untuk tumbuh dan berkembang, selaras dengan visi pemerintah dalam pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

\ Get the latest news /

Artikel ini juga tayang di VRITIMES