Ravanews.online|Sekadau, Kalimantan Barat — 9 Agustus 2025, Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, kian memprihatinkan. Air sungai yang selama ini menjadi sumber utama kebutuhan warga, terutama petani keramba, kini tak lagi layak digunakan akibat pencemaran limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.
Iwan, seorang petani keramba, mengungkapkan bahwa meski Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan tersebut tidak menyentuh akar masalah.
“Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Berdasarkan penuturannya, sejumlah lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI namun tak tersentuh hukum di antaranya:
Desa Tembaga (Dusun Perobut dan Dusun Tembaga, wilayah Nanga Rake) ±50 unit mesin aktif.
Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin) ±30 unit.
Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau) 20–30 unit.
Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara 30–40 unit.
Desa Landau Kumpai 5–6 unit.
Desa Koman hingga Engkulun 15–20 unit.
Menurut Iwan, keberadaan ratusan mesin tambang ilegal ini seolah “tidak terlihat” oleh aparat penegak hukum.
“Semakin hari jumlahnya bertambah, seperti ternak ikan yang berkembang biak. Tidak ada penindakan tegas,” tegasnya.
Pencemaran sungai kini berdampak langsung pada keramba ikan milik warga. Dari total 2.000 ekor ikan yang ia pelihara, hanya sekitar 800 ekor yang bertahan hidup.
“Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya.
Ia menyesalkan lambannya respons pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum terhadap keluhan warga.
“Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya.
Dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum tertentu membuat masyarakat pesimis akan adanya penegakan hukum yang adil. Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, tetapi juga berpotensi memicu kerusakan ekosistem permanen jika tidak segera dihentikan.
Komentar