Pedagang Kecil Dilarang Ikut Pesta Rakyat di Tugu Sirih, Diduga Ada Diskriminasi Lokasi Stand UMKM
Ravanews.online|Tanjungpinang, 15 Agustus 2025 – Ratusan pedagang tepi laut Tanjungpinang memprotes keras larangan berjualan di area Tugu Sirih saat pesta rakyat memperingati Hari Kemerdekaan. Kebijakan yang disampaikan mendadak ini membuat pedagang merugi dan menuding pemerintah berlaku tidak adil.
Larangan itu disampaikan oleh pejabat bernama Mufti dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), yang menurut kesaksian warga mengatakan bahwa apa pun alasannya, pedagang tidak diizinkan berdagang di area Tugu Sirih.
Padahal, menurut pedagang, mereka hanya ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan yang kebetulan menghadirkan hiburan artis ibu kota sebagai peluang mencari rezeki.
“Di situlah momen kami mencari nafkah. Kalau pemerintah bilang ini pesta rakyat, kenapa rakyat kecil yang mau berjualan justru dilarang?” ujar salah satu pedagang dengan nada kesal.
Ironisnya, di depan Gedung Daerah yang jaraknya tak jauh dari Tugu Sirih, pemerintah justru memperbolehkan pembukaan stand UMKM. Perbedaan perlakuan ini memunculkan kecurigaan adanya diskriminasi lokasi yang menguntungkan kelompok tertentu.
Pantauan di lokasi, puluhan pedagang tampak berkumpul di tepi jalan area Tugu Sirih pada Jumat (15/8) sore. Sebagian duduk lesu di atas motor, sementara yang lain tampak berdiskusi serius membicarakan nasib dagangan yang sudah mereka siapkan.
Hingga berita ini dirilis, pemerintah daerah belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan pelarangan pedagang di area Tugu Sirih, sementara stand UMKM di lokasi lain tetap diizinkan.
Komentar