Kapolda Sulsel Rilis Tangkapan Produk Skincare Mengandung Bahan Mercury
RavaNews.Online, MAKASSAR- Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan 6 Skincare di Makassar mengandung zat berbahaya (mercury).
Enam produk tersebut yakni, Mira Hayati (MH), Fenny Frans (FF), Raja Glow (RG), MG, BG, dan NRL.
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, pengungkapan skincare berbahaya ini setelah pihak kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menguji kandungan yang ada dalam skincare tersebut.
“Ada 66 skincare yang diperiksa dan hasilnya 6 produk mengandung mercury dan zat berbahaya lainnya,”ujar Irjen Yudhiawan, saat press release di Mapolda Sulsel, Jumat 8 November 2024 pagi.
Barang bukti Skincare yang di amankan Polda Sulawesi Selatan
Dari 6 produk ini kata dia, masing-masing punya produk turunan lainnya, yakni untuk menurunkan berat badan, mengencangkan kulit dan lain sebagainya.
“Kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian melalui laboratorium oleh BPPOM Makassar dan hasilnya memang mengandung Mercury,”jelasnya.
Dia menambahkan, setelah 6 produk ini terbukti menggunakan zat berbahaya tentu saja akan ada saknsi hukumnya.
Nantinya pemilik dari 6 produk ini akan dilanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terkait produk mereka yang mengandung mercury ini.
Sebelumnya Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono Sudah mengingatkan Bagi oknum-oknum yang membekingi Skincare yang mengunakan bahan berhaya jenis Mercury dirinya akan menindak tegas tampa pandang bulu
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan bijak dalam memilih produk kosmetik maupun obat herbal. Harus di cek betul apakah obat tersebut sudah melalui uji klinis atau belum sebelum memutuskan untuk membelinya,”pesan Yudhiawan.
(Suardi)
Komentar