oleh

Sebuah Gudang Di Duga Jadi Tempat Produksi Oli Yang Di Kemas Ke Botol Merk Ternama

-Nasional-40 Dilihat

ravanews.com JAKARTA BARAT — Ditemukan sebuah gudang oli palsu berkedok bangunan pabrik industri Jl. Kapuk Kamal Indah 1, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,Rabu,(30/10/24).

Setelah kami selaku Awak Media mendatangi lokasi tersebut benarnya sebuah gudang oli palsu sudah kemasan botol berlabel beberapa produk siap kirim sesuai permintaan konsumen.

Informasi yang kami dapat dalam seputar gudang tersebut dimiliki oleh bos lumayan ternama dan sudah kuat dalam koordinasi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Maka dari itu kami akan menindaklanjuti apakah kebenarannya telah berlindung kepada (APH),apakah dibenarkan seorang (APH) diperbolehkan memback-up suatu gudang atau yang bisa dibilang ilegal.

Untuk produksinya oli palsu tersebut terbagi dari 3 (tiga) daerah,yaitu : Cikarang,Pulo gadung, Jatiuwung,dari ketiga pabrik yang memproduksi Oli tersebut dikemas dan di simpan digudang yang berada di Jl. Kapuk Kamal Indah 1, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat,

Pemalsuan produk, termasuk oli, merupakan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016, pasal 100-102. Selain itu, beberapa undang-undang lain yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku pemalsuan oli adalah:

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek

Pasal 256 tentang Pemalsuan Merek

Pasal 383 KUHP tentang Penipuan dalam Jual Beli

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1961 tentang Barang

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian

(Red/team)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *